Pertengahan pekan lalu, masyarakat khawatir akan kenaikan harga obat. Lonjakan ini ditengarai pelemahan rupiah yang terus terjadi saat itu. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalucia, mengatakan jika kenaikan tersebut tidak dapat dihindari.
Lucia mengatakan jika Kemenkes telah berdiskusi dengan para pelaku industri farmasi terkait hal ini. Mereka diminta untuk menghitung dampak serta batas maksimal kenaikan harga obat.
Merangkum detikHealth, nantinya akan ada dua jenis obat yang paling terdampak dengan fluktuasi nilai rupiah. Pertama, obat dengan komponen bahan baku impor. Kedua, obat yang dikonsumsi dalam jangka panjang.
Lalu apakah masyarakat perlu khawatir dengan adanya kenaikan ini? Apa saja upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk menekan risiko kenaikan harga obat akibat fluktuasi rupiah? Simak ulasannya dalam detikSore!










































