Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah pada tahun ajaran 2026. Nantinya, aturan ini ditargetkan akan menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 3 triliun.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian sementara program tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pada periode hari libur.











































