Perkembangan kasus pembakaran sopir bus di daerah Karangasem. Korban GS (21) asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, Bali, dibakar bosnya gegara uang setoran.
Korban alami luka bakar parah di sekujur tubuhnya yang diperkirakan mencapai 68% hingga 70%. Bahkan, pakaian korban dilaporkan sempat menempel pada kulitnya.
Perkembangan terbaru kasus ini, pelaku telah ditangkap polisi dan diancam hukuman 7 tahun penjara. Lalu bagaimana kondisi terbaru korban saat ini? Simak laporan Jurnalis detikBali selengkapnya.










































