Video: Keterangan KPK Soal OTT BNPB

20DETIK

   |   
122 Views | Jumat, 16 Okt 2026 19:10 WIB

KPK menetapkan Tenaga Ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) bencana BNPB. KPK menyebutkan Bima diduga ikut dalam pengadaan yang dilakukan BNPB.

Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein mengatakan dana siap pakai atau DSP merupakan dana yang dicadangkan pemerintah untuk digunakan saat keadaan darurat bencana. Apa saja temuan KPK? Simak paparan lengkapnya dalam detikSore!

Tim 20detik - 20DETIK