Pemakan Organ Vital dari Jambi Dihukum Penjara Seumur Hidup

20DETIK

   |   
779 Views | Jumat, 04 Mei 2018 10:42 WIB

Mansur alias Terosman dihukum dengan penjara seumur hidup. Mansur membunuh majikannya, Dasurullah dan memakan alat kelamin korban.

Okky Budi Permana - 20DETIK