Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Dari duduk perkara yang dijabarkan Kejagung, disebutkan bahwa negara rugi hingga lebih dari Rp 23,7 triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Dari duduk perkara yang dijabarkan Kejagung, disebutkan bahwa negara rugi hingga lebih dari Rp 23,7 triliun