Polda Metro Jaya mengakomodir keterangan tambahan yang diajukan Poros Nusantara terkait Arteria Dahlan tadi pagi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan saksi ahli dan penyidik tetap berpendapat ucapan Arteria Dahlan tak memenuhi unsur ujaran kebencian dan SARA. Selain itu Arteria juga memiliki imunitas saat berpendapat resmi DPR.