Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberi penjelasan terkait pemotongan donasi 13,7 persen. Padahal jika merujuk aturan pemerintah, pemotongan donasi hanya diperbolehkan 10 persen.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberi penjelasan terkait pemotongan donasi 13,7 persen. Padahal jika merujuk aturan pemerintah, pemotongan donasi hanya diperbolehkan 10 persen.