Rugikan Negara, Ratusan Bal Pakaian Bekas Senilai 10 M Dimusnahkan Kemendag

20DETIK

   |   
24,662 Views | Senin, 20 Mar 2023 10:10 WIB

Kementerian Perdagangan musnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas asal impor senilai kurang lebih Rp 10 miliar. Tindakan pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri. Selain sebagai bentuk penegakan hukum, langkah edukasi dan sosialisasi penggunaan produk dalam negeriagar konsumen lebih mengutamakan beli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Jilan - Brand Studio - 20DETIK