Amukan Korban Doni Salmanan Karena Tak Puas Hasil Sidang Putusan

20DETIK

   |   
29,360 Views | Jumat, 16 Des 2022 05:01 WIB

Korban investasi bodong Doni Salmanan tidak terima hasil vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Doni Salmanan dihukum penjara 4 tahun dan denda Rp 1 M, namun tidak ada uang yang kembali ke korban.

Ori Salfian - 20DETIK