Kemenkeu rilis aturan soal kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) buat dua tahun ke depan. Penetapan kebijakan penyesuaian tarif CHT tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok, dan upaya pengendalian peredaran rokok ilegal.