Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Presiden Jokowi terus mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Bahkan, keseriusan tersebut telah dituangkan melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2022. Namun, mengapa sang pemimpin negara belum memakai mobil listrik sebagai kendaraan dinas?