Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan Reza, pegawai honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan, sebagai tersangka. Reza mencabuli anak tirinya sendiri selama berulang kali.
Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan Reza, pegawai honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan, sebagai tersangka. Reza mencabuli anak tirinya sendiri selama berulang kali.