Saksi Sidang Sambo Sebut Situasi Ini Bikin Poligraf Tak Bisa Jadi Bukti

20DETIK

   |   
18,695 Views | Selasa, 27 Des 2022 11:58 WIB

Guru Besar Hukum Pidana di Universitas Andalas, Prof. Dr. Elwi Danil, hadir sebagai ahli meringankan di persidangan pembunuhan Brigadir Yosua. Elwi berpendapat bahwa poligraf tidak bisa diterima sebagai alat bukti jika cara memperolehnya tidak sesuai dengan aturan.

Alifia Selma Safira - 20DETIK