Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan pihaknya menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Menurutnya, isi Perppu yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tidak sesuai dengan harapan buruh.