Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf hadirkan saksi ahli di persidangan. Ahli meringankan itu berpendapat soal hasil Tes Kebohongan atau Poligraf yang tak bisa dijadikan alat bukti dalam kasus pidana.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf hadirkan saksi ahli di persidangan. Ahli meringankan itu berpendapat soal hasil Tes Kebohongan atau Poligraf yang tak bisa dijadikan alat bukti dalam kasus pidana.