Berkas perkara tragedi Kanjuruhan untuk 5 tersangka telah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/1/2023). Kasus tragedi yang menewaskan 135 orang itu segera disidangkan.
Berkas perkara tragedi Kanjuruhan untuk 5 tersangka telah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/1/2023). Kasus tragedi yang menewaskan 135 orang itu segera disidangkan.