KPK telah menahan tersangka dugaan suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT ACM, AKBP Bambang Kayun. Bambang Kayun menerima aliran dana mencapai Rp 50 miliar.
KPK telah menahan tersangka dugaan suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT ACM, AKBP Bambang Kayun. Bambang Kayun menerima aliran dana mencapai Rp 50 miliar.