Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 56 miliar. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri juga menyebut Bambang menerima mobil mewah yang jenisnya ia pilih sendiri.
Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 56 miliar. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri juga menyebut Bambang menerima mobil mewah yang jenisnya ia pilih sendiri.