Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diiringi gelak tawa. Suasana mendadak riuh karena ahli meringankan Sambo, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Said Karim dan jaksa penuntut umum saling bercanda.