Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) ternyata tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut. Namun opsi pemberian cuti tersebut bisa saja diatur perusahaan.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) ternyata tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut. Namun opsi pemberian cuti tersebut bisa saja diatur perusahaan.