Cuti Haid & Melahirkan Tetap Berlaku Meski Tak Ada di Perppu Ciptaker
Saksikan Video Terupdate Piala Dunia U-20 di sini

20DETIK

   |   
14,852 Views | Rabu, 04 Jan 2023 13:18 WIB

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) ternyata tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut. Namun opsi pemberian cuti tersebut bisa saja diatur perusahaan.

20Detik - 20DETIK