Eks Dirjen Daglu Divonis 3 Tahun Bui di Kasus Minyak Goreng
Tayangan terbaru Sudut Pandang di sini

20DETIK

   |   
4,133 Views | Rabu, 04 Jan 2023 16:51 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dalam kasus ekspor bahan baku minyak goreng. Sementara itu, 4 tersangka lainnya mendapat vonis beragam antara 1 tahun dan 1 tahun 6 bulan bui.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK