Jaksa penuntut umum membuka kemungkinan banding atas vonis 5 terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Diketahui, vonis kelima terdakwa 1-3 tahun penjara ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 7-12 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum membuka kemungkinan banding atas vonis 5 terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Diketahui, vonis kelima terdakwa 1-3 tahun penjara ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 7-12 tahun penjara.