Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Pihak Master Paulin pun akan mengajukan banding.
Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Pihak Master Paulin pun akan mengajukan banding.