Sebanyak 21 pedagang kaki lima (PKL) Jalan Perwakilan kawasan Malioboro digusur oleh Satpol PP Kota Yogyakarta karena dinilai perizinan lahan sudah habis sejak tahun 2000. Namun di sisi lain para pedagang selama ini selalu membayar sewa.
Sebanyak 21 pedagang kaki lima (PKL) Jalan Perwakilan kawasan Malioboro digusur oleh Satpol PP Kota Yogyakarta karena dinilai perizinan lahan sudah habis sejak tahun 2000. Namun di sisi lain para pedagang selama ini selalu membayar sewa.