Polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Ciptaker warnai awal tahun 2023. Dikeluarkannya Perppu ini dikarenakan ada kegentingan terkait situasi global.
Berdalih bahwa dunia sedang tidak baik-baik saja . Hal itu yang mendorong terbitnya Perppu ini demi menjawab kepastian hukum. Padahal penerbitan Perppu Ciptaker ini dinilai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.