Don Spike Divonis 5 Tahun Masa Percobaan Terkait Kasus Narkoba
Tayangan terbaru Sudut Pandang di sini

20DETIK

   |   
3,485 Views | Senin, 09 Jan 2023 18:40 WIB

Produser dan penyanyi Korea Selatan Don Spike dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Seoul, Senin (9/1), terkait kasus narkoba. Ia divonis 5 tahun masa percobaan. Jika kembali mengulangi perbuatannya, maka Don Spike akan dipenjara selama tiga tahun.

Tim 20Detik - 20DETIK