Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menangani 5 sidang kasus dugaan pelanggaran etik sepanjang 2022. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyebut dari sejumlah sidang yang ditangani, dua di antaranya kasus perselingkuhan.