Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memeriksa tersangka dugaan korupsi, Lukas Enembe meski Gubernur Papua itu harus dirawat di RSPAD. KPK bahkan menurunkan ahli bahasa hingga isyarat dalam memeriksa Lukas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memeriksa tersangka dugaan korupsi, Lukas Enembe meski Gubernur Papua itu harus dirawat di RSPAD. KPK bahkan menurunkan ahli bahasa hingga isyarat dalam memeriksa Lukas.