Penasehat Hukum dari terdakwa Agus Nur Patria menanyakan soal seseorang yang mendapat perintah bersifat prank dari atasannya bisa dipidana atau tidak. Begini penjelasan Ahli Pidana, Effendy Saragih.
Penasehat Hukum dari terdakwa Agus Nur Patria menanyakan soal seseorang yang mendapat perintah bersifat prank dari atasannya bisa dipidana atau tidak. Begini penjelasan Ahli Pidana, Effendy Saragih.