Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Bui di Kasus Pembunuhan Yosua

20DETIK

   |   
22,308 Views | Senin, 16 Jan 2023 13:02 WIB

Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Kuat diyakini bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Fandi Akbar/Alifia Selma - 20DETIK