Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara terhadap kliennya. Pasalnya, penyajian dasar munculnya tuntutan oleh Jaksa penuntut umum dianggap tidak berdasarkan fakta persidangan.
Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara terhadap kliennya. Pasalnya, penyajian dasar munculnya tuntutan oleh Jaksa penuntut umum dianggap tidak berdasarkan fakta persidangan.