Massa Kades Bubarkan Diri Usai Usulan 9 Tahun Jabatan Diterima DPR

20DETIK

   |   
61,394 Views | Selasa, 17 Jan 2023 14:22 WIB

Ribuan Kepala Desa (Kades) mulai membubarkan diri dari DPR usai usulan perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 9 tahun diterima. Lalu lintas sekitar kawasan DPR pun kembali normal.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK