Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo akan mengajukan nota keberatan atau pledoi dalam sidang selanjutnya pada Selasa (24/1).
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo akan mengajukan nota keberatan atau pledoi dalam sidang selanjutnya pada Selasa (24/1).