Oknum pendeta inisial FP (46) di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya di panti asuhan. FP mencabuli korban dengan modus memberikan sejumlah uang.
Oknum pendeta inisial FP (46) di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya di panti asuhan. FP mencabuli korban dengan modus memberikan sejumlah uang.