Ahli komputer forensik, Setiadi mengungkapkan adanya ketidaksesuaian perlakukan barang bukti DVR CCTV dengan standar prosedur yang semestinya. Setiadi menyebut DVR yang diamankan dari TKP seharusnya disimpan dalam bungkus anti magnetik, namun kenyataannya DVR tersebut hanya dikantongi plastik hitam biasa.