Tim Penasehat Hukum Kuat Ma'ruf meminta kliennya dibebaskan buntut dari kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat. Sebelumnya, Kuat dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Tim Penasehat Hukum Kuat Ma'ruf meminta kliennya dibebaskan buntut dari kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat. Sebelumnya, Kuat dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.