Putri Candrawathi Minta Dikeluarkan dari Rutan dan Dibebaskan dari Dakwaan

20DETIK

   |   
23,874 Views | Rabu, 25 Jan 2023 18:05 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Dalam nota pembelaan yang dibacakan penasihat hukum, Putri meminta dibebaskan dari dakwaan dan dikeluarkan dari rumah tahanan.

Alifia Selma, Fandi Akbar - 20DETIK