Mabes Polri belum melakukan sidang kode etik terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer yang kini masih berstatus anggota Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya baru akan menentukan status keanggotaan Polri Bharada Richard Eliezer setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.