Eks Anak Buah Sambo, Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Tayangan terbaru Sudut Pandang di sini

20DETIK

   |   
14,482 Views | Jumat, 27 Jan 2023 14:38 WIB

Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Baiquni Wibowo, dituntut jaksa 2 tahun pidana penjara terkait perkara Obstruction of Justice penembakan Brigadir Yosua Hutabarat. Baiquni juga didenda Rp 10 juta.

Putri Aulia - 20DETIK