Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara terkait Obstruction of Justice kasus penembakan Brigadir Yosua. Hendra dinilai tidak jujur di dalam persidangan.
Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara terkait Obstruction of Justice kasus penembakan Brigadir Yosua. Hendra dinilai tidak jujur di dalam persidangan.