Eks Anak Buah Sambo Peraih Adhi Makayasa Dituntut 1 Tahun

20DETIK

   |   
22,938 Views | Jumat, 27 Jan 2023 16:06 WIB

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto dituntut jaksa 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Peraih Adhi Makayasa itu turut serta terlibat dalam penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan menyisir dan mengambil CCTV komplek Polri Duren Tiga.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK