Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Irfan Widyanto dituntut jaksa 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Peraih Adhi Makayasa itu turut serta terlibat dalam penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan menyisir dan mengambil CCTV komplek Polri Duren Tiga.