Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang tuntutan terhadap 6 anggota Polri mantan anak buah Ferdy Sambo. Keenam terdakwa ini menurut jaksa terbukti terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.








































.webp)













 
                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            