Jaksa penuntut umum menilai pleidoi tim kuasa hukum Putri Candrawathi memaksakan motif pemerkosaan terhadap kliennya. Jaksa menyebut selama di persidangan tidak ada satupun bukti yang mendukung adanya dugaan pelecehan tersebut.
Jaksa penuntut umum menilai pleidoi tim kuasa hukum Putri Candrawathi memaksakan motif pemerkosaan terhadap kliennya. Jaksa menyebut selama di persidangan tidak ada satupun bukti yang mendukung adanya dugaan pelecehan tersebut.