Polres Malang Kota menetapkan 7 orang sebagai tersangka atas demo rusuh di Kantor Arema FC yang terjadi akhir pekan lalu. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya batu, kaleng cat semprot, tiga buah pecahan bom asap, poster dan barang lainnya. Ini peran para tersangka…