Jaksa menyebut Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti sebagian barang bukti sabu sitaan dengan tawas. Jaksa mengatakan arahan tersebut dilakukan terdakwa Irjen Teddy Minahasa dengan alasan sebagai bonus untuk anggota.