Fakta-fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

20DETIK

   |   
8,567 Views | Jumat, 03 Feb 2023 06:02 WIB

Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Teddy Minahasa didakwa menawarkan, menjual, membeli, menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika hasil barang sitaan.

Fandi Akbar - 20DETIK