Tim penasehat hukum Agus Nur Patria dalam nota pembelaannya meminta majelis hakim membebaskan Agus dari segala tuntutan. Agus dituntut tiga tahun bui sebab diyakini melakukan tindak pidana perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Tim penasehat hukum Agus Nur Patria dalam nota pembelaannya meminta majelis hakim membebaskan Agus dari segala tuntutan. Agus dituntut tiga tahun bui sebab diyakini melakukan tindak pidana perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua.