Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan terdakwa AKBP Doddy Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita, dan Kompol Kusranto terkait penjualan sabu yang melibatkan Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan, seorang saksi yang anggota Satreskrim Polda Metro Jaya menceritakan awal mula Doddy dan Linda berkomunikasi mengenai penjualan sabu.