Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Bareskrim telah menangkap 5 tersangka, berinisial SJ, CR, MR, NJ dan AN, yang berperan sebagai perekrutan hingga penyedia tiket perjalanan.